Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Bill Clinton mengakui komitmen pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Center for International Forestry Research (CIFOR) yang menangani masalah peran hutan dalam perubahan iklim. Komitmen ini menjadi bahasan utama pada pertemuan tahunan dari Clinton Global Initiative (CGI) di New York. Acara yang berlangsung 27 September lalu telah dihadiri ratusan tokoh dunia dari pemerintahan, industri, akademi, filantrofis dan masyarakat madani.
Direktur Jendral CIFOR, Frances Seymour, dan Wahyudi Wardojo, Dirjen Litbang Departemen Kehutanan (Dephut), hadir untuk menerima sertifikat dari Presiden Clinton. Penghargaan ini untuk rencana mereka bersama dalam melakukan “analisa berbagai opsi untuk mencakup penghentian deforestasi dalam kebijakan iklim nasional maupun internasional”, dan komitmen mereka untuk menjamin bahwa kebijakan seperti itu tidak akan, “berdampak pada mereka yang tidak mampu.”
Seymour dan Wahyudi mengumumkan Inisiatif Perubahan Iklim dan Hutan dari CIFOR pada pertemuan CGI. Perhatian utama dari inisiatif ini adalah menjamin bahwa pada upaya perlindungan iklim paska Protokol Kyoto nanti, untuk penhentian deforestasi akan disertai dengan informasi kualitas teratas yang berasal dari penelitian yang independen. Penelitian seperti itu dapat dipastikan akan membantu pembuatan kebijakan baru yang efektif dan adil, sekaligus juga mencerminkan kepentingan masyarakat yang bergantung pada hutan di negara berkembang.
CIFOR dan Dephut akan bekerjasama dengan institusi dari Afrika, Asia dan Amerika Selatan untuk melakukan penelitian koloboratif mengenai peran hutan dalam mitigasi serta adapatasi terhadap iklim. Dana untuk kegiatan inisiatif selama tiga tahun sebesar 55 milyar rupiah ( US $6,000,000.00) diharapkan datang dari Australia, Uni Eropa, Inggris dan AS, dan juga dari yayasan-yayasan.
Wahyudi menjelaskan bahwa dengan diumumkannya kerjasama ini di pertemuan New York, CGI dan dengan diakuinya oleh Presiden Clinton maka diharapkan akan menjadi perhatian dunia internasional serta mendapat dukungan finansial atas kegiatan penelitian yang dibangun oleh Dephut-CIFOR serta rekanan lainnya yang sudah mulai berjalan.
“Perubahan iklim merupakan isu global. Dibutuhkan tanggapan secara global. CIFOR merupakan suatu organisasi internasional dengan markasnya di Bogor. Dengan bekerjasamanya CIFOR dan Departemen Kehutanan Republik Indonesia, kami dapat meneliti dan menemukan strategi yang bukan hanya akan bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga dunia. CGI memberikan kemudahan untuk menemui berbagai pihak yang memiliki kesamaan tujuan,” ujar Wahyudi.
Menurut Frances Seymour Insiatif Hutan dan Perubahan Iklim CIFOR sangat bermakna khas bagi Indonesia karena diumumkan hanya beberapa pekan sebelum diselenggarakannya Conference of Parties (COP) ke -13 dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan pertemuan ketiga para pihak dalam Kyoto Protocol, nanti 3 hingga 14 Desember di Bali.
“Ada banyak harapan diletakan di pundak Indonesia bahwa negara ini akan mengambil kepemimpinan dalam diskusi peran hutan dalam iklim. Peran penting Indonesia bukan hanya sekadar menjadi tuan rumah COP, namun juga karena Indonesia memiliki kawasan hutan hujan terbesar ketiga di bumi. Untungnya, Indonesia sudah mulai bergerak kearah memainkan peran itu,” ujar Seymour.
Agenda penelitian CIFOR mengenai perubahan iklim dan hutan semakin melebar dan ini mencerminkan dibutuhkannya dalam tingkat nasional maupun internasional analisis dan usulan kebijakan yang terkait dengan biofisik, penghasilan, dan aspek penguasaan serta pengelolaan hutan.
Projek yang tercakup dalam Inisiatif Perubahan Iklim dan Hutan CIFOR termasuk penelitian dalam bidang:
- “Pelajaran yang didapat” dari penyebab terjadinya deforestasi, dan bagaimana pengetahuan ini dapat digunakan untuk membantu pilihan ketetapan dan rancangan dalam upaya menanggapi iklim baru;
- Implikasi metode alternatif yang dapat digunakan dalam memperhitungkan stok dasar karbon dalam hutan dan perubahannya di masa depan.
- Pilihan kebijakan bagi negara berkembang dan negara maju yang tersedia untuk upaya mitigasi dalam mengembangkan biofuel sebagai pendorong deforestasi; dan
- Intervensi paling utama yang akan memperkuat peran kekuasaan dan kapasitas institusi agar didapat kepastian bahwa mekanisme insentif yang baru ini bermanfaat – bukannya percuma- bagi masyarakat miskin yang bergantung pada hutan.
CIFOR juga melakukan penelitian penting peran hutan dalam adapatasi terhadap perubahan iklim.
Perhatian dunia terhadap hubungan antara hutan dengan perubahan iklim telah meningkat sejak diterbitkannya Stern Review tahun 2006. Kajian ini menyimpulkan bahwa kontrol terhadap deforestasi akan menjadi kunci utama dalam kerangka kerja iklim internasional yang akan menggantikan Protokol Kyoto.
Deforestasi dan perubahan penggunaan lahan di negara berkembang menyumbangkan 20 persen dari emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Walau demikian sumberdari emisi CO2 (diperkirakan mencapai 1,7 milyar ton per tahun) tidak tercakup dalam perjanjian perlindungan atas iklim yang sekarang berlaku.
Kredit karbon sekarang masih terbatas pada penanaman pohon saja, memberikan kompensasi bagi negara yang mempertahankan hutannya merupakan cara yang relatif murah dalam upaya mencapai stabilisasi iklim yang signifikan. Insentif baru untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi, jika memang dirancang dengan baik, dapat membantu konservasi keanekaragaman hayati dan memperbaiki pendapatan mereka yang hidupnya bergantung pada hasil hutan.